Manusia Dan Keadilan
"Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga akan dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal(plato)".
manusia dan keadilan ,ya ... manusia dan keadilan.sejenak,kata keadilan terlihat seperti rangkaian yang menjadi suatu kata,tanpa arti,tanpa makna.keadilan adalah unsur terpenting dalah hidup ini. Keadilan tidak harus pergi ke kantor polisi, dan sebagainya. keadilan dapt dimulai dari diri kita.dari hal terkecil sekalipun.
contoh keadilan yang sering kita lupakan dalam diri kita adalah,keadilan pada uang saku kita.terkadang jika kitamenginginkan sesuatu,pasti kita berusaha meng "kubu" kan uang saku kita.tapi mungkin itu tidak akan berlaku lama,seperti misalnya kita melihat sesuatu yang baru yang kita inginkan lagi,padahal item sebelumya saja belum terbeli,lantas apa? kita besikap tidak adil dengan "kubu" uang yang telah kita buat,ambilah contoh,karena barangbaru itu kita mengambil uang dari kubu lain yang seharusnya uang di kubu itu kita gunakan untuk menyervis handphone kita yang sudah lama rusak.
begitu jelas,begitu nyata... bahkan untuk hal kecil pun kita mash tidak dapat berlaku adil.bagaimana dengan "mereka" yang mempunyai jabatan tinggi,mobil mewah,keep in touch dengan mentri mentri? apakah mereka dapat berbuat adil?. secara kasarnya,kita sama sama manusia,sama sama makan nasi ,mungkinkah mereka dapat adil sebagai manusia?
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
keadilan ini pun di tekan kan oleh pancasila,Sesuai sila ke 5 Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Bung Hatta dalam urainan nya sila ke 5,dalam mewujudkan maka perlu di pupuk :
a. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
b. Sikap adil terhadap sesama
c. Sikap suka menberi pertolongan kepada yang membutuhkan.
d. Suka bekerja keras
e. Menghargai hasil karya orang lain
- Delapan Jalur Pemerataan Pemerintah
1. Pemerataan pemenuahan kebutuhan pokok
2. Pemerataan meperoleh pendidikan dan kesehatan.
3. Pemerataanpembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan.
7. Pemerataan penyebaran pembengunan
8. Pemerataan memperoleh keadilan.
"Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga akan dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal(plato)".
manusia dan keadilan ,ya ... manusia dan keadilan.sejenak,kata keadilan terlihat seperti rangkaian yang menjadi suatu kata,tanpa arti,tanpa makna.keadilan adalah unsur terpenting dalah hidup ini. Keadilan tidak harus pergi ke kantor polisi, dan sebagainya. keadilan dapt dimulai dari diri kita.dari hal terkecil sekalipun.
contoh keadilan yang sering kita lupakan dalam diri kita adalah,keadilan pada uang saku kita.terkadang jika kitamenginginkan sesuatu,pasti kita berusaha meng "kubu" kan uang saku kita.tapi mungkin itu tidak akan berlaku lama,seperti misalnya kita melihat sesuatu yang baru yang kita inginkan lagi,padahal item sebelumya saja belum terbeli,lantas apa? kita besikap tidak adil dengan "kubu" uang yang telah kita buat,ambilah contoh,karena barangbaru itu kita mengambil uang dari kubu lain yang seharusnya uang di kubu itu kita gunakan untuk menyervis handphone kita yang sudah lama rusak.
begitu jelas,begitu nyata... bahkan untuk hal kecil pun kita mash tidak dapat berlaku adil.bagaimana dengan "mereka" yang mempunyai jabatan tinggi,mobil mewah,keep in touch dengan mentri mentri? apakah mereka dapat berbuat adil?. secara kasarnya,kita sama sama manusia,sama sama makan nasi ,mungkinkah mereka dapat adil sebagai manusia?
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa “Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran”. Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: “Kita tidak hidup di dunia yang adil”. Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya
keadilan ini pun di tekan kan oleh pancasila,Sesuai sila ke 5 Pancasila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Bung Hatta dalam urainan nya sila ke 5,dalam mewujudkan maka perlu di pupuk :
a. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan
b. Sikap adil terhadap sesama
c. Sikap suka menberi pertolongan kepada yang membutuhkan.
d. Suka bekerja keras
e. Menghargai hasil karya orang lain
- Delapan Jalur Pemerataan Pemerintah
1. Pemerataan pemenuahan kebutuhan pokok
2. Pemerataan meperoleh pendidikan dan kesehatan.
3. Pemerataanpembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpatisipasi dalam pembangunan.
7. Pemerataan penyebaran pembengunan
8. Pemerataan memperoleh keadilan.